Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Jenderal Soedirman

Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Jenderal Soedirman pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNSOED Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Arif Sugeng Haryanto, S.T. selaku Kepala Bidang Keterpaduan PKP mewakili Kepala DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P, IPU, ASEAN Eng. selaku Ketua LPPM UNSOED. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Pusat Riset dan Kepala Pusat Koordinasi di lingkungan LPPM UNSOED, serta Tim Pusat Pengembangan KKN.

Penandatanganan PKS tentang Sinergi dalam Bidang Pengabdian Masyarakat “Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Layak Huni dan Berkelanjutan” dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Universitas Jenderal Soedirman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Sinergi dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Nomor T/224/UN23/HK.06.00/2021 dan 421.5/034/2021 tertanggal 8 Juni 2021. Disebutkan dalam perjanjian tersebut, bahwa perjanjian ini sebagai bentuk sinergi pengabdian masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman layak huni dan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah melalui beberapa ruang lingkup diantaranya Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pelatihan dan Pendampingan, Riset/ Penelitian, Jurnal/ Seminar/ Publikasi, maupun lingkup lain yang disepakati.

Disebutkan oleh Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P, IPU, ASEAN Eng. agar kolaborasi antara DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan LPPM UNSOED dapat terimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Selain itu, Arif Sugeng Haryanto, S.T. menyebutkan agar kerja sama ini dapat mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya pada sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta senantiasa dibuka peluang bagi mahasiswa/i UNSOED untuk melakukan magang/ kerja praktik di DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah.

Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan Universitas Jenderal Soedirman pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNSOED Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Arif Sugeng Haryanto, S.T. selaku Kepala Bidang Keterpaduan PKP mewakili Kepala DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P, IPU, ASEAN Eng. selaku Ketua LPPM UNSOED. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Pusat Riset dan Kepala Pusat Koordinasi di lingkungan LPPM UNSOED, serta Tim Pusat Pengembangan KKN.

Penandatanganan PKS tentang Sinergi dalam Bidang Pengabdian Masyarakat “Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Layak Huni dan Berkelanjutan” dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Universitas Jenderal Soedirman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang Sinergi dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Nomor T/224/UN23/HK.06.00/2021 dan 421.5/034/2021 tertanggal 8 Juni 2021. Disebutkan dalam perjanjian tersebut, bahwa perjanjian ini sebagai bentuk sinergi pengabdian masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman layak huni dan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah melalui beberapa ruang lingkup diantaranya Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pelatihan dan Pendampingan, Riset/ Penelitian, Jurnal/ Seminar/ Publikasi, maupun lingkup lain yang disepakati.

Disebutkan oleh Prof. Dr. Ir. Elly Tugiyanti, M.P, IPU, ASEAN Eng. agar kolaborasi antara DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan LPPM UNSOED dapat terimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Selain itu, Arif Sugeng Haryanto, S.T. menyebutkan agar kerja sama ini dapat mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya pada sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta senantiasa dibuka peluang bagi mahasiswa/i UNSOED untuk melakukan magang/ kerja praktik di DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah.