Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pengukuhan Pengelola dan Peninjauan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur, Kab. Magelang

Pengukuhan Pengelola dan Peninjauan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur di Kab. Magelang oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. Drs. Nana Sudjana A.S., M.M pada Rabu (25/9). Kepala Disperakim Jawa Tengah Ir. Arief Djatmiko. MA turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, hadiri juga Pj. Bupati Magelang, Kepala OPD Provinsi Jawa Tengah serta Kiai dan Ulama se-Kab.Magelang.

Sebanyak 87 orang pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur Kab. Magelang dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah dengan masa bakti 2024-2028. Pengelola tersebut terdiri atas beberapa unsur, diantaranya Pemerintah Prov. Jateng, Pemerintah Kab. Magelang, dan Takmir  MAJT An Nuur. dengan sudah dikukuhkannya pengelola MAJT, Pj. Gubernur Jawa Tengah berharap tim pengelola mampu memfungsikan masjid tidak hanya untuk tempat ibadah, tapi juga sebagai sebagai pendukung destinasi kawasan Borobudur sekaligus menjadi destinasi religi yang mencerminkan kerukunan umat serta menjunjung nilai toleransi beragama.

Selanjutnya, agenda diteruskan dengan kunjungan lapangan ke Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Papringan Kabupaten Banyumas. Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah bersama tim berdialog secara langsung dengan masyarakat penerima bantuan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait program ini. dengan dilaksanakannya monev ini diharapkan memberikan dampak positif serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan hunian yang lebih sehat dan nyaman.

Oleh Falih Asrofi

Pengukuhan Pengelola dan Peninjauan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur di Kab. Magelang oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. Drs. Nana Sudjana A.S., M.M pada Rabu (25/9). Kepala Disperakim Jawa Tengah Ir. Arief Djatmiko. MA turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, hadiri juga Pj. Bupati Magelang, Kepala OPD Provinsi Jawa Tengah serta Kiai dan Ulama se-Kab.Magelang.

Sebanyak 87 orang pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur Kab. Magelang dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah dengan masa bakti 2024-2028. Pengelola tersebut terdiri atas beberapa unsur, diantaranya Pemerintah Prov. Jateng, Pemerintah Kab. Magelang, dan Takmir  MAJT An Nuur. dengan sudah dikukuhkannya pengelola MAJT, Pj. Gubernur Jawa Tengah berharap tim pengelola mampu memfungsikan masjid tidak hanya untuk tempat ibadah, tapi juga sebagai sebagai pendukung destinasi kawasan Borobudur sekaligus menjadi destinasi religi yang mencerminkan kerukunan umat serta menjunjung nilai toleransi beragama.

Selanjutnya, agenda diteruskan dengan kunjungan lapangan ke Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Papringan Kabupaten Banyumas. Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah bersama tim berdialog secara langsung dengan masyarakat penerima bantuan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait program ini. dengan dilaksanakannya monev ini diharapkan memberikan dampak positif serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan hunian yang lebih sehat dan nyaman.

Oleh Falih Asrofi