Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Kolaborasi Disperakim Prov. Jateng dengan UNS melalui KKN Tematik

KKN merupakan salah satu bentuk implementasi Klinik PKP yang akan dikembangkan oleh Disperakim pada Tahun 2021, berupa berbagi informasi, berbagi ilmu, berbagi program, dan berbagi kemampuan yang akan melibatkan stakeholder dalam unsur ABCG (Academy, Bussiness, Community, Government). Pelaksanaan Kerjasama KKN ini akan mensinergikan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang berperan, yaitu UNS, Pemerintah Provinsi, dan stakeholder lain yang terkait. Sinergi tersebut akan dituangkan melalui 4 (empat) item kegiatan pokok, yaitu sosialisasi, pelatihan, fasilitasi, dan pendampingan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan tema-tema, antara lain rumah sehat, lingkungan sehat yang terkait dengan air bersih dan sanitasi, reforma agraria, rekayasa teknologi, dan lain-lain.

UNS sebagai pilot project / percontohan, karena untuk saat ini UNS merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang paling siap mengikuti proses kerjasama. Nantinya akan dikembangkan ke Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah beserta seluruh stakeholder. Terkait dengan konsep “kampus merdeka belajar”, kedepannya pelaksanaan KKN, skripsi, dan magang perusahaan akan dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang, sehingga mahasiswa akan menjadi sangat aktif mencari pengalaman di lapangan dan ikut meneliti problem-problem yang di masyarakat. Sehingga tema-tema yang dimiliki Disperkaim dapat digunakan sebagai tema kegiatan penelitian dan pengabdian di kampus, termasuk tesis dan skripsi yang mampu melingkupi seluruh jurusan yang ada di Perguruan Tinggi.

Dalam kegiatan KKN, mahasiswa akan mengajukan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di lokasi, pada akhir kegiatan KKN mahasiswa harus mencapai luaran, seperti membuat laporan, artikel/ berita di media, video melalui youtube, dan buku/ booklet sebagai hasil kerja nyatanya di masyarakat. Dan untuk DPL (dosen pembimbing lapangan) juga memiliki kewajiban untuk membuat artikel prosiding yang akan diseminarkan dalam seminar pengabdian.

KKN UNS dilaksanakan pada periode bulan Januari-Februari dan Juli-Agustus. Sehingga untuk dapat melaksanakan kerjasama pada KKN Tahun 2021, targetnya Tahun 2020 ini Rencana Kerja antara Disperakim dan UNS dapat disetujui bersama dan dilakukan penandatanganan oleh kedua pihak.

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, masing-masing pihak akan melakukan pembahasan Rencana Kerja secara internal terlebih dahulu, dan kemudian akan diadakan Rapat Pembahasan kembali berdasarkan koreksi dari masing-masing pihak.

KKN merupakan salah satu bentuk implementasi Klinik PKP yang akan dikembangkan oleh Disperakim pada Tahun 2021, berupa berbagi informasi, berbagi ilmu, berbagi program, dan berbagi kemampuan yang akan melibatkan stakeholder dalam unsur ABCG (Academy, Bussiness, Community, Government). Pelaksanaan Kerjasama KKN ini akan mensinergikan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang berperan, yaitu UNS, Pemerintah Provinsi, dan stakeholder lain yang terkait. Sinergi tersebut akan dituangkan melalui 4 (empat) item kegiatan pokok, yaitu sosialisasi, pelatihan, fasilitasi, dan pendampingan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan tema-tema, antara lain rumah sehat, lingkungan sehat yang terkait dengan air bersih dan sanitasi, reforma agraria, rekayasa teknologi, dan lain-lain.

UNS sebagai pilot project / percontohan, karena untuk saat ini UNS merupakan salah satu Perguruan Tinggi yang paling siap mengikuti proses kerjasama. Nantinya akan dikembangkan ke Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah beserta seluruh stakeholder. Terkait dengan konsep “kampus merdeka belajar”, kedepannya pelaksanaan KKN, skripsi, dan magang perusahaan akan dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang, sehingga mahasiswa akan menjadi sangat aktif mencari pengalaman di lapangan dan ikut meneliti problem-problem yang di masyarakat. Sehingga tema-tema yang dimiliki Disperkaim dapat digunakan sebagai tema kegiatan penelitian dan pengabdian di kampus, termasuk tesis dan skripsi yang mampu melingkupi seluruh jurusan yang ada di Perguruan Tinggi.

Dalam kegiatan KKN, mahasiswa akan mengajukan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di lokasi, pada akhir kegiatan KKN mahasiswa harus mencapai luaran, seperti membuat laporan, artikel/ berita di media, video melalui youtube, dan buku/ booklet sebagai hasil kerja nyatanya di masyarakat. Dan untuk DPL (dosen pembimbing lapangan) juga memiliki kewajiban untuk membuat artikel prosiding yang akan diseminarkan dalam seminar pengabdian.

KKN UNS dilaksanakan pada periode bulan Januari-Februari dan Juli-Agustus. Sehingga untuk dapat melaksanakan kerjasama pada KKN Tahun 2021, targetnya Tahun 2020 ini Rencana Kerja antara Disperakim dan UNS dapat disetujui bersama dan dilakukan penandatanganan oleh kedua pihak.

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, masing-masing pihak akan melakukan pembahasan Rencana Kerja secara internal terlebih dahulu, dan kemudian akan diadakan Rapat Pembahasan kembali berdasarkan koreksi dari masing-masing pihak.