Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Kunjungan Disperakim Provinsi Jawa Tengah ke Lokasi Hasil Pekerjaan Hibah Kawasan Permukiman Kumuh (KSM Ngudi Barokah) di Kabupaten Rembang.

Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan pada lokasi hasil pekerjaan Hibah Kawasan Permukiman Kumuh (KSM Ngudi Barokah) berupa bangunan TPS 3R pada Jumat (15/11/2024) di Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan penerima hibah yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ngudi Barokah, penyedia jasa dan konsultan pengawas.

Pada kunjungan tersebut, Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko, M.A. meninjau hasil pekerjaan dan berbincang dengan KSM Ngudi Barokah. Pekerjaan yang dihibahkan berupa bangunan TPS 3R dengan mesin penunjang operasional berupa mesin pencacah pilah sampah organik anorganik dan mesin pencacah plastik. Selain itu, terdapat sepeda motor pengangkut sampah yang dihibahkan untuk operasional pengangkutan sampah dari rumah warga menuju TPS 3R. Tujuan dilaksanakan hibah ini adalah untuk menangani permasalahan kekumuhan pada aspek persampahan di Desa Padaran.

Desa Padaran merupakan desa yang termasuk dalam wilayah kumuh sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Rembang Nomor 050/2802/2020 dengan permasalahan utama berupa belum tersedianya sistem pengelolaan persampahan maupun sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Desain TPS 3R yang terbangun telah mengakomodir pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk kompos dan pemanfaatan sampah anorganik menjadi produk cacahan plastik. Melalui pembangunan TPS 3R ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekumuhan sekaligus memberdayakan masyarakat di Desa Padaran.

 

Penulis : Rafif Fuadi

Editor : Gema

Redaktur : Keterpaduan PKP

Edit : 19/11

Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kunjungan pada lokasi hasil pekerjaan Hibah Kawasan Permukiman Kumuh (KSM Ngudi Barokah) berupa bangunan TPS 3R pada Jumat (15/11/2024) di Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan penerima hibah yaitu Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ngudi Barokah, penyedia jasa dan konsultan pengawas.

Pada kunjungan tersebut, Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko, M.A. meninjau hasil pekerjaan dan berbincang dengan KSM Ngudi Barokah. Pekerjaan yang dihibahkan berupa bangunan TPS 3R dengan mesin penunjang operasional berupa mesin pencacah pilah sampah organik anorganik dan mesin pencacah plastik. Selain itu, terdapat sepeda motor pengangkut sampah yang dihibahkan untuk operasional pengangkutan sampah dari rumah warga menuju TPS 3R. Tujuan dilaksanakan hibah ini adalah untuk menangani permasalahan kekumuhan pada aspek persampahan di Desa Padaran.

Desa Padaran merupakan desa yang termasuk dalam wilayah kumuh sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Rembang Nomor 050/2802/2020 dengan permasalahan utama berupa belum tersedianya sistem pengelolaan persampahan maupun sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Desain TPS 3R yang terbangun telah mengakomodir pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk kompos dan pemanfaatan sampah anorganik menjadi produk cacahan plastik. Melalui pembangunan TPS 3R ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekumuhan sekaligus memberdayakan masyarakat di Desa Padaran.

 

Penulis : Rafif Fuadi

Editor : Gema

Redaktur : Keterpaduan PKP

Edit : 19/11