Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemprov Jateng, BPR BKK dan JAMKRIDA
Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) dan PT. Jamkrida Jateng dalam Program "Tuku Lemah Sak Omahe" merupakan inovasi Kredit Mikro Housing KPR di daerah bagi MBR yang pertama di Indonesia.
Kerja sama ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung program Kabinet Indonesia Maju Pemerintah Pusat, yakni penyediaan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program “Tuku Lemah Sak Omahe” merupakan pengembangan dari Kerja Sama Program Tuku Lemah Oleh Omah yang sebelumnya telah berhasil memberikan akses perumahan yang berfokus kepada masyarakat miskin di Jawa Tengah. Program terbaru ini dirancang untuk menjangkau lebih luas lagi, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Jawa Tengah kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah.
Program “Tuku Lemah Sak Omahe” menawarkan kredit pembiayaan perumahan dengan bunga rendah, yaitu 9% per tahun, plafon hingga 200 juta rupiah dengan tenor yang fleksibel hingga 15 tahun, dan yang paling menarik adalah “DP 0” (tanpa uang muka) bagi masyarakat yang sudah memiliki lahan.
Program ini menyediakan fasilitas kredit baik untuk pembangunan rumah maupun renovasi rumah. Terdapat dua tipe rumah yang ditawarkan untuk pembangunan rumah, yaitu tipe 27 dan tipe 36. Skema pembiayaan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah.
Dengan sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat, dapat mewujudkan harapan masyarakat Jawa Tengah untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mari bersama-sama mendukung keberhasilan Tuku Lemah Sak Omahe, sehingga program tiga juta rumah dapat tercapai dan masyarakat Jawa Tengah dapat hidup lebih sejahtera.
#haribaktipekerjaanumum79
#harbakpu79
#JatengMajuGemilang
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemprov Jateng, BPR BKK dan JAMKRIDA
Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) dan PT. Jamkrida Jateng dalam Program "Tuku Lemah Sak Omahe" merupakan inovasi Kredit Mikro Housing KPR di daerah bagi MBR yang pertama di Indonesia.
Kerja sama ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung program Kabinet Indonesia Maju Pemerintah Pusat, yakni penyediaan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program “Tuku Lemah Sak Omahe” merupakan pengembangan dari Kerja Sama Program Tuku Lemah Oleh Omah yang sebelumnya telah berhasil memberikan akses perumahan yang berfokus kepada masyarakat miskin di Jawa Tengah. Program terbaru ini dirancang untuk menjangkau lebih luas lagi, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Jawa Tengah kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah.
Program “Tuku Lemah Sak Omahe” menawarkan kredit pembiayaan perumahan dengan bunga rendah, yaitu 9% per tahun, plafon hingga 200 juta rupiah dengan tenor yang fleksibel hingga 15 tahun, dan yang paling menarik adalah “DP 0” (tanpa uang muka) bagi masyarakat yang sudah memiliki lahan.
Program ini menyediakan fasilitas kredit baik untuk pembangunan rumah maupun renovasi rumah. Terdapat dua tipe rumah yang ditawarkan untuk pembangunan rumah, yaitu tipe 27 dan tipe 36. Skema pembiayaan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah.
Dengan sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat, dapat mewujudkan harapan masyarakat Jawa Tengah untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mari bersama-sama mendukung keberhasilan Tuku Lemah Sak Omahe, sehingga program tiga juta rumah dapat tercapai dan masyarakat Jawa Tengah dapat hidup lebih sejahtera.
#haribaktipekerjaanumum79
#harbakpu79
#JatengMajuGemilang