Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Disperakim Jateng Tinjau Bantuan Stimulan Relokasi Rumah di Kota Magelang

18 Desember 2024 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan terhadap pelaksanaan bantuan stimulan pembangunan rumah relokasi di Kota Magelang. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan sosial pembangunan baru (PB) untuk relokasi rumah kepada tiga daftar nominasi tetap penerima manfaat (BNBA) di wilayah tersebut.

Pemantauan dilakukan pada Rabu (18/12) oleh tim monitoring dan evaluasi (monev) Sekretariat Disperakim di dua lokasi, yaitu Kelurahan Tidar Utara dan Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara. Penerima bantuan ini merupakan eks penghuni Rusunawa Potrobangsan dan Rusunawa Tidar, yang sebelumnya telah tinggal di rusun tersebut selama lebih dari enam tahun.

Dalam tinjauan lapangan, rumah-rumah yang menjadi bagian dari program bantuan relokasi masih dalam tahap pembangunan. Pemerintah menargetkan pembangunan ini selesai pada awal tahun 2025 agar dapat segera dimanfaatkan dan dihuni oleh para penerima manfaat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan, sekaligus menjadi solusi jangka panjang bagi penghuni rusunawa yang membutuhkan tempat tinggal tetap.

18 Desember 2024 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan terhadap pelaksanaan bantuan stimulan pembangunan rumah relokasi di Kota Magelang. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan sosial pembangunan baru (PB) untuk relokasi rumah kepada tiga daftar nominasi tetap penerima manfaat (BNBA) di wilayah tersebut.

Pemantauan dilakukan pada Rabu (18/12) oleh tim monitoring dan evaluasi (monev) Sekretariat Disperakim di dua lokasi, yaitu Kelurahan Tidar Utara dan Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara. Penerima bantuan ini merupakan eks penghuni Rusunawa Potrobangsan dan Rusunawa Tidar, yang sebelumnya telah tinggal di rusun tersebut selama lebih dari enam tahun.

Dalam tinjauan lapangan, rumah-rumah yang menjadi bagian dari program bantuan relokasi masih dalam tahap pembangunan. Pemerintah menargetkan pembangunan ini selesai pada awal tahun 2025 agar dapat segera dimanfaatkan dan dihuni oleh para penerima manfaat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan, sekaligus menjadi solusi jangka panjang bagi penghuni rusunawa yang membutuhkan tempat tinggal tetap.