Pemalang, 13 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program Bankeupemdes Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memberikan bantuan perbaikan rumah bagi warga Kabupaten Pemalang. Pada kesempatan ini, Bapak PJ Gubernur Jawa Tengah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga setempat, termasuk Bapak Sukondo, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang.
Sebelum dilakukan perbaikan, rumah Sukondo masih berdinding bambu dengan lantai berplester yang sering bocor saat hujan. Namun, setelah mendapat bantuan, rumah Sukondo kini lebih kokoh, lebih tinggi, dan telah menggunakan lantai keramik, menjadikannya lebih nyaman dan layak huni.
Rumah Sukondo adalah salah satu dari total 677 unit rumah di Kabupaten Pemalang yang mendapatkan bantuan perbaikan RTLH dari Pemprov Jateng pada tahun 2024. Setiap rumah menerima bantuan senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp18 juta untuk pembelian material dan Rp2 juta untuk padat karya serta konsumsi selama proses rehabilitasi.
Program perbaikan RTLH ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak rumah yang layak huni dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warganya.
Pemalang, 13 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui program Bankeupemdes Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memberikan bantuan perbaikan rumah bagi warga Kabupaten Pemalang. Pada kesempatan ini, Bapak PJ Gubernur Jawa Tengah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga setempat, termasuk Bapak Sukondo, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang.
Sebelum dilakukan perbaikan, rumah Sukondo masih berdinding bambu dengan lantai berplester yang sering bocor saat hujan. Namun, setelah mendapat bantuan, rumah Sukondo kini lebih kokoh, lebih tinggi, dan telah menggunakan lantai keramik, menjadikannya lebih nyaman dan layak huni.
Rumah Sukondo adalah salah satu dari total 677 unit rumah di Kabupaten Pemalang yang mendapatkan bantuan perbaikan RTLH dari Pemprov Jateng pada tahun 2024. Setiap rumah menerima bantuan senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp18 juta untuk pembelian material dan Rp2 juta untuk padat karya serta konsumsi selama proses rehabilitasi.
Program perbaikan RTLH ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak rumah yang layak huni dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warganya.