Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Disperakim Provinsi Jawa Tengah Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Perumahan

Salatiga - Guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahan oleh pengembang perumahan dengan siteplan (rencana tapak), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun.

Didampingi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga, kali ini monitoring dilaksanakan terhadap perumahan Kota-ku Residence dan Kota-ku Residence 2, Kota Salatiga pada hari Kamis (05/02/2025). Kedua perumahan ini merupakan perumahan yang dibangun oleh PT. Bumi Sari Raksa yang beralamat di Kota Salatiga.

PT. Bumi Sari Raksa merupakan salah satu pengembang perumahan yang mengajukan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) di Jawa Tengah. Sehingga kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahan dengan siteplan menjadi penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan SP2 oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah.

Dari hasil monitoring diketahui adanya pembangunan yang masih berproses, namun secara umum pelaksanaan pembangunan perumahan tersebut sudah sesuai dengan siteplan. Diantara yang menjadi poin penting yaitu PSU perumahan yang sudah terbangun antara lain jalan lingkungan, drainase lingkungan dan ruang terbuka hijau.

Nantinya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan.

 

Oleh Moh. Khoirur Rohman

Salatiga - Guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahan oleh pengembang perumahan dengan siteplan (rencana tapak), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun.

Didampingi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga, kali ini monitoring dilaksanakan terhadap perumahan Kota-ku Residence dan Kota-ku Residence 2, Kota Salatiga pada hari Kamis (05/02/2025). Kedua perumahan ini merupakan perumahan yang dibangun oleh PT. Bumi Sari Raksa yang beralamat di Kota Salatiga.

PT. Bumi Sari Raksa merupakan salah satu pengembang perumahan yang mengajukan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) di Jawa Tengah. Sehingga kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahan dengan siteplan menjadi penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan SP2 oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah.

Dari hasil monitoring diketahui adanya pembangunan yang masih berproses, namun secara umum pelaksanaan pembangunan perumahan tersebut sudah sesuai dengan siteplan. Diantara yang menjadi poin penting yaitu PSU perumahan yang sudah terbangun antara lain jalan lingkungan, drainase lingkungan dan ruang terbuka hijau.

Nantinya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan.

 

Oleh Moh. Khoirur Rohman