Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Desa Tegalgandu Jadi Rintisan Reforma Agraria, Warga Didorong Mandiri Pangan

Brebes – Dalam upaya meningkatkan akses reforma agraria, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Desa Rintisan Reforma Agraria di Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes pada 20 Februari 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Budidaya Ramah Lingkungan Guna Mewujudkan Ketahanan Pangan” dan bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat setempat.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Bapak Ilham Pribadi, S.H., M.H., serta dimoderatori oleh Ibu Murokhyati, S.Pi., selaku Sekretaris Disperakim Kabupaten Brebes. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Joglo Tani Indonesia, yaitu Bapak TO Suprapto dan Bagus Septiawan, yang berbagi wawasan serta pengalaman dalam bidang pertanian terpadu.

Sebanyak 50 kepala keluarga yang telah mendapatkan penataan aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 turut serta dalam pelatihan ini. Mereka mendapatkan pemahaman tentang konsep “nandur opo seng dipangan, mangan opo seng ditandur”, yang berarti menanam apa yang dikonsumsi dan mengonsumsi apa yang ditanam. Konsep ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Dalam sesi pelatihan, Bapak TO Suprapto menjelaskan pentingnya pertanian terpadu, yaitu pemanfaatan sumber daya lokal secara maksimal untuk mendukung keberlanjutan pertanian. Ia menekankan bahwa semua hasil pertanian, baik produk utama maupun limbahnya, dapat diolah kembali sehingga tidak ada yang terbuang sia-sia. Dengan pendekatan ini, warga Desa Tegalgandu diharapkan mampu mengelola pertanian secara mandiri tanpa ketergantungan pada bantuan pemerintah.

Program Desa Rintisan Reforma Agraria ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan warga dapat memiliki keterampilan yang mumpuni untuk mengelola lahan mereka secara produktif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Tegalgandu yang antusias untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, Disperakim Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif serupa guna menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera melalui program reforma agraria.

Penulis: Riyas
Editor: Gema

Brebes – Dalam upaya meningkatkan akses reforma agraria, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Desa Rintisan Reforma Agraria di Desa Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes pada 20 Februari 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Budidaya Ramah Lingkungan Guna Mewujudkan Ketahanan Pangan” dan bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan masyarakat setempat.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Bapak Ilham Pribadi, S.H., M.H., serta dimoderatori oleh Ibu Murokhyati, S.Pi., selaku Sekretaris Disperakim Kabupaten Brebes. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Joglo Tani Indonesia, yaitu Bapak TO Suprapto dan Bagus Septiawan, yang berbagi wawasan serta pengalaman dalam bidang pertanian terpadu.

Sebanyak 50 kepala keluarga yang telah mendapatkan penataan aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 turut serta dalam pelatihan ini. Mereka mendapatkan pemahaman tentang konsep “nandur opo seng dipangan, mangan opo seng ditandur”, yang berarti menanam apa yang dikonsumsi dan mengonsumsi apa yang ditanam. Konsep ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Dalam sesi pelatihan, Bapak TO Suprapto menjelaskan pentingnya pertanian terpadu, yaitu pemanfaatan sumber daya lokal secara maksimal untuk mendukung keberlanjutan pertanian. Ia menekankan bahwa semua hasil pertanian, baik produk utama maupun limbahnya, dapat diolah kembali sehingga tidak ada yang terbuang sia-sia. Dengan pendekatan ini, warga Desa Tegalgandu diharapkan mampu mengelola pertanian secara mandiri tanpa ketergantungan pada bantuan pemerintah.

Program Desa Rintisan Reforma Agraria ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan warga dapat memiliki keterampilan yang mumpuni untuk mengelola lahan mereka secara produktif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Tegalgandu yang antusias untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, Disperakim Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif serupa guna menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera melalui program reforma agraria.

Penulis: Riyas
Editor: Gema