Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Perumahan di Temanggung

Temanggung - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun oleh pengembang perumahan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahannya dengan site plan (rencana tapak).

Didampingi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kab. Temanggung, kali ini monitoring dilaksanakan terhadap beberapa perumahan di Kab. Temanggung pada hari Kamis (20/03/2025). Perumahan tersebut yaitu perumahan Sultan Regency dan The Queen yang dibangun oleh PT. Iza Putra Adika, serta perumahan Bumi Pingit Raya (1 dan 2) dan Puri Amartha (1 dan 2) yang dibangun oleh PT. Anugerah Putera Jaya.

Kedua perusahaan (pengembang perumahan) tersebut merupakan diantara pengembang perumahan yang mengajukan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) di Jawa Tengah. Sehingga kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan menjadi sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan SP2 oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan serah terima PSU Perumahan.

Dari hasil monitoring diketahui adanya pembangunan yang masih berproses, namun secara umum pelaksanaan pembangunan perumahan tersebut sudah sesuai dengan site plan. Diantara PSU Perumahan yang menjadi poin penting yaitu jalan lingkungan, drainase lingkungan, fasilitas umum dan ketersediaan ruang terbuka hijau.

Nantinya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan. Pengembang perumahan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan serah terima PSU Perumahan.

Oleh Moh. Khoirur Rohman

Temanggung - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun oleh pengembang perumahan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahannya dengan site plan (rencana tapak).

Didampingi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kab. Temanggung, kali ini monitoring dilaksanakan terhadap beberapa perumahan di Kab. Temanggung pada hari Kamis (20/03/2025). Perumahan tersebut yaitu perumahan Sultan Regency dan The Queen yang dibangun oleh PT. Iza Putra Adika, serta perumahan Bumi Pingit Raya (1 dan 2) dan Puri Amartha (1 dan 2) yang dibangun oleh PT. Anugerah Putera Jaya.

Kedua perusahaan (pengembang perumahan) tersebut merupakan diantara pengembang perumahan yang mengajukan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) di Jawa Tengah. Sehingga kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan menjadi sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan SP2 oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan serah terima PSU Perumahan.

Dari hasil monitoring diketahui adanya pembangunan yang masih berproses, namun secara umum pelaksanaan pembangunan perumahan tersebut sudah sesuai dengan site plan. Diantara PSU Perumahan yang menjadi poin penting yaitu jalan lingkungan, drainase lingkungan, fasilitas umum dan ketersediaan ruang terbuka hijau.

Nantinya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan. Pengembang perumahan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan serah terima PSU Perumahan.

Oleh Moh. Khoirur Rohman