Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Perumahan di Kab. Purworejo

Purworejo - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun oleh pengembang perumahan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahannya dengan site plan (rencana tapak) serta pelaksanaan serah terima PSU perumahan. Kali ini monitoring dilaksanakan terhadap perumahan di Kab. Purworejo pada hari Selasa (22/04/2025). Perumahan tersebut yaitu perumahan Griya Pylandra yang dipasarkan oleh PT. Aji Bumi Sentanu.
Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2), kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan menjadi sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan serah terima PSU Perumahan dari pengembang perumahan.
Dari hasil monitoring diketahui perumahan yang dipasarkan oleh PT. Aji Bumi Sentanu tersebut merupakan hasil peralihan dari pengembang perumahan lain, sehingga proses perizinan perlu ditelusuri lebih lanjut guna dapat dilaksanakan serah terima PSU Perumahan. Diantara PSU Perumahan yang menjadi poin penting yaitu jalan lingkungan, drainase lingkungan, fasilitas umum dan ketersediaan ruang terbuka hijau. Hasil monitoring ini selanjutnya dikoordinasikan kepada Dinas PERKIMTAN Kab. Purworejo.
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas PERKIMTAN Kab. Purworejo, Bapak Suryantoro Dwi Putranto menyambut baik pelaksanaan SRP2 karena dapat mempermudah pemerintah daerah dalam monitoring pembangunan perumahan oleh pengembang perumahan. 
Kedepannya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan. Pengembang perumahan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan serah terima PSU Perumahan.

Purworejo - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan monitoring terhadap perumahan yang dibangun oleh pengembang perumahan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pembangunan perumahannya dengan site plan (rencana tapak) serta pelaksanaan serah terima PSU perumahan. Kali ini monitoring dilaksanakan terhadap perumahan di Kab. Purworejo pada hari Selasa (22/04/2025). Perumahan tersebut yaitu perumahan Griya Pylandra yang dipasarkan oleh PT. Aji Bumi Sentanu.
Dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2), kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan menjadi sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diterbitkan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kesesuaian pembangunan perumahan dengan site plan juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan serah terima PSU Perumahan dari pengembang perumahan.
Dari hasil monitoring diketahui perumahan yang dipasarkan oleh PT. Aji Bumi Sentanu tersebut merupakan hasil peralihan dari pengembang perumahan lain, sehingga proses perizinan perlu ditelusuri lebih lanjut guna dapat dilaksanakan serah terima PSU Perumahan. Diantara PSU Perumahan yang menjadi poin penting yaitu jalan lingkungan, drainase lingkungan, fasilitas umum dan ketersediaan ruang terbuka hijau. Hasil monitoring ini selanjutnya dikoordinasikan kepada Dinas PERKIMTAN Kab. Purworejo.
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinas PERKIMTAN Kab. Purworejo, Bapak Suryantoro Dwi Putranto menyambut baik pelaksanaan SRP2 karena dapat mempermudah pemerintah daerah dalam monitoring pembangunan perumahan oleh pengembang perumahan. 
Kedepannya, setelah mendapatkan SP2 pengembang perumahan diharapkan tetap mematuhi perizinan dan standar teknis dalam pelaksanaan pembangunan perumahan, sehingga perumahan yang dibangun menjadi perumahan yang sehat, layak huni dan berkelanjutan. Pengembang perumahan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan serah terima PSU Perumahan.