Gunungkidul - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah mendorong Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Tengah – DIY untuk melaksanakan program 3 juta rumah. Hal ini disampaikan dalam acara Syawalan DPD APERSI Jateng – DIY 2025 pada hari Rabu (23/04/2025) di Hotel Santika, Kab. Gunungkidul, Provinsi DIY.
Acara yang mengusung tema Dengan Hati yang Fitrah, Kita Sambut 3 Juta Rumah untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari para pengembang perumahan, perbankan, instansi pemerintah Provinsi Jateng dan DIY, serta perwakilan dari Pemkab Gunungkidul.
Ketua DPD APERSI Jateng - DIY, Slamet Santoso, menyampaikan bahwa momentum Syawal yang identik dengan kebersihan hati dijadikan sebagai pijakan moral untuk mendorong kebijakan yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
Mewakili Kepala Disperakim Jateng, Sekretaris Disperakim Jateng Bapak Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si dalam sambutannya menyoroti pentingnya pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri antara Menteri PKP, Menteri PU & Mendagri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, khususnya mengenai penerapan kebijakan pengurangan dan/atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari hasil monitoring Disperakim Jateng tercatat sudah ada 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur pembebasan BPHTB.
Ia menambahkan, guna mendorong program 3 Juta Rumah, Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2). Tercatat, sudah ada 26 pengembang perumahan yang telah mendapatkan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) dari Provinsi Jawa Tengah.
Dalam momentum Syawalan ini juga dilaksanakan pemberian santunan anak yatim dari APERSI Jateng – DIY kepada masyarakat di Gunungkidul, DIY. Total penerima santunan mencapai 60 orang, yang terdiri dari 50 anak dan 10 pengasuh dari beberapa panti asuhan di Gunungkidul, DIY.
Gunungkidul - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah mendorong Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Tengah – DIY untuk melaksanakan program 3 juta rumah. Hal ini disampaikan dalam acara Syawalan DPD APERSI Jateng – DIY 2025 pada hari Rabu (23/04/2025) di Hotel Santika, Kab. Gunungkidul, Provinsi DIY.
Acara yang mengusung tema Dengan Hati yang Fitrah, Kita Sambut 3 Juta Rumah untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari para pengembang perumahan, perbankan, instansi pemerintah Provinsi Jateng dan DIY, serta perwakilan dari Pemkab Gunungkidul.
Ketua DPD APERSI Jateng - DIY, Slamet Santoso, menyampaikan bahwa momentum Syawal yang identik dengan kebersihan hati dijadikan sebagai pijakan moral untuk mendorong kebijakan yang bersih dan berpihak pada masyarakat.
Mewakili Kepala Disperakim Jateng, Sekretaris Disperakim Jateng Bapak Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si dalam sambutannya menyoroti pentingnya pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri antara Menteri PKP, Menteri PU & Mendagri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, khususnya mengenai penerapan kebijakan pengurangan dan/atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari hasil monitoring Disperakim Jateng tercatat sudah ada 34 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur pembebasan BPHTB.
Ia menambahkan, guna mendorong program 3 Juta Rumah, Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2). Tercatat, sudah ada 26 pengembang perumahan yang telah mendapatkan Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) dari Provinsi Jawa Tengah.
Dalam momentum Syawalan ini juga dilaksanakan pemberian santunan anak yatim dari APERSI Jateng – DIY kepada masyarakat di Gunungkidul, DIY. Total penerima santunan mencapai 60 orang, yang terdiri dari 50 anak dan 10 pengasuh dari beberapa panti asuhan di Gunungkidul, DIY.