Kabupaten Kendal – Senin, 29 April 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Maruarar Sirait melaksanakan kunjungan lapangan ke Perumahan Adinata Raya 2 Kaliwungu Kendal.
Bapak Maruarar Sirait menyampaikan, Perumahan Adinata Raya 2 merupakan salah satu perumahan subsidi yang cukup baik, karena perumahan ini mempunyai kualitas bangunan yang baik dan fasilitas umum yang memadai. Pihak pengembang juga membangun jalan lingkungan dengan cor beton dan jalannya pun cukup lebar dengan saluran drainasi yang memadai serta komitmen dari pengembang juga akan memasang biopori di unit rumah. Perumahan Adinata Raya 2 merupakan perumahan bersubsidi yang mempunyai lokasi strategis karena dekat dengan jalan raya pantura. Perumahan ini mempunyai lahan 8,6 Ha yang rencananya akan dibangun 815 unit rumah, sampai saat ini unit rumah yang sudah terbangun sebanyak 270 unit dan yang sudah terjual sebanyak 97 unit rumah.
Bapak Maruarar Sirait mencermati terkait pengembang yang nakal dan harus ada solusi khusus untuk mencegah hal tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menjalankan program Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang mempunyai 3 persyaratan bagi pengembang untuk mempunyai Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) yaitu layak administrasi, layak kompetensi dan layak teknis. Diharakan dengan adanya program SRP2 ini pengembang perumahan memiliki kompetensi, kredibilitas, dan memenuhi standar hukum serta teknis, guna memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas dan teratur.
Oleh Danu Dinuto
Kabupaten Kendal – Senin, 29 April 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Maruarar Sirait melaksanakan kunjungan lapangan ke Perumahan Adinata Raya 2 Kaliwungu Kendal.
Bapak Maruarar Sirait menyampaikan, Perumahan Adinata Raya 2 merupakan salah satu perumahan subsidi yang cukup baik, karena perumahan ini mempunyai kualitas bangunan yang baik dan fasilitas umum yang memadai. Pihak pengembang juga membangun jalan lingkungan dengan cor beton dan jalannya pun cukup lebar dengan saluran drainasi yang memadai serta komitmen dari pengembang juga akan memasang biopori di unit rumah. Perumahan Adinata Raya 2 merupakan perumahan bersubsidi yang mempunyai lokasi strategis karena dekat dengan jalan raya pantura. Perumahan ini mempunyai lahan 8,6 Ha yang rencananya akan dibangun 815 unit rumah, sampai saat ini unit rumah yang sudah terbangun sebanyak 270 unit dan yang sudah terjual sebanyak 97 unit rumah.
Bapak Maruarar Sirait mencermati terkait pengembang yang nakal dan harus ada solusi khusus untuk mencegah hal tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menjalankan program Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) yang mempunyai 3 persyaratan bagi pengembang untuk mempunyai Sertifikat Pengembang Perumahan (SP2) yaitu layak administrasi, layak kompetensi dan layak teknis. Diharakan dengan adanya program SRP2 ini pengembang perumahan memiliki kompetensi, kredibilitas, dan memenuhi standar hukum serta teknis, guna memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas dan teratur.
Oleh Danu Dinuto