Pada Rabu, 11 Juni 2025, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah menghadiri undangan Universitas Dian Nuswantoro dalam rangka Training of Trainer (TOT) bagi peserta KKN. Audiensi ini bertujuan untuk melakukan Training of Trainer (TOT) terkait mekanisme Verifikasi dan Validasi Data Rumah Tidak Layak Huni melalui aplikasi SIMPERUM.
Audiensi dipimpin oleh Prof.Dr. Rindra Yusianto,S.Kom.M.T, selaku Kepala Biro Kemahasiswaan dan dihadiri oleh DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah selaku narasumber dengan pembahasan Mekanisme cara Verfikasi dan Validasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menggunakan aplikasi SIMPERUM. Audiensi juga dihadiri oleh Mahasiswa Aktivis.
Pada acara ini, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah menyampaikan mekanisme atau langkah-langkah proses Validasi data RTLH yang dimulai dari langkah-langkah proses masuk pada aplikasi simperum melalui website https://simperum.disperakim.jatengprov.go.id/ sampai dengan pengisian pada menu kondisi rumah, kelengkapan rumah, dan menu foto validasi kondisi rumah. DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah juga menjelaskan terkait hal-hal yang wajib diisikan oleh mahasiswa dalam form kuesioner validasi data RTLH dan menjelaskan terkait kondisi struktur, kondisi bahan atap,kondisi rangka atap, bahan dinding, kondisi dinding, bahan lantai, dan kondisi rumah. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memudahkan mahasiswa untuk memahami mekanisme cara verifikasi dan validasi RTLH melalui aplikasi simperum dalam pelaksanaan KKN.
Oleh Fani
Pada Rabu, 11 Juni 2025, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah menghadiri undangan Universitas Dian Nuswantoro dalam rangka Training of Trainer (TOT) bagi peserta KKN. Audiensi ini bertujuan untuk melakukan Training of Trainer (TOT) terkait mekanisme Verifikasi dan Validasi Data Rumah Tidak Layak Huni melalui aplikasi SIMPERUM.
Audiensi dipimpin oleh Prof.Dr. Rindra Yusianto,S.Kom.M.T, selaku Kepala Biro Kemahasiswaan dan dihadiri oleh DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah selaku narasumber dengan pembahasan Mekanisme cara Verfikasi dan Validasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menggunakan aplikasi SIMPERUM. Audiensi juga dihadiri oleh Mahasiswa Aktivis.
Pada acara ini, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah menyampaikan mekanisme atau langkah-langkah proses Validasi data RTLH yang dimulai dari langkah-langkah proses masuk pada aplikasi simperum melalui website https://simperum.disperakim.jatengprov.go.id/ sampai dengan pengisian pada menu kondisi rumah, kelengkapan rumah, dan menu foto validasi kondisi rumah. DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah juga menjelaskan terkait hal-hal yang wajib diisikan oleh mahasiswa dalam form kuesioner validasi data RTLH dan menjelaskan terkait kondisi struktur, kondisi bahan atap,kondisi rangka atap, bahan dinding, kondisi dinding, bahan lantai, dan kondisi rumah. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memudahkan mahasiswa untuk memahami mekanisme cara verifikasi dan validasi RTLH melalui aplikasi simperum dalam pelaksanaan KKN.
Oleh Fani